Pengertian dan Jenis Narkoba, Kita ini guys (termasuk mimin)
adalah generasi penerus bangsa. Generasi hebat yang sudah maju dengan teknologi
di zamannya. Kemajuan teknologi ini membuat semua terasa mudah. Mau ngapa-ngapain enak. Kalo dulu belanja
baju mesti keliling pasar dulu, sekarang udah bisa online lewat smartphone atau
komputer, tinggal pilih barang mana yang diinginkan, langsung klik, transfer
uang, barang pun sampai kerumah, tanpa perlu lelah mencari-cari di pasar atau
toko baju. Kalo dulu mau naik ojek mesti ke pangkalan ojek yang jauh dari
rumah, sekarang udah ada ojek online, dengan satu klik dari handphone, ojek
langsung menghampiri kita dan kita siap diantar kemana saja. Semua udah serba
online guys, mulai dari sistem perkuliahan, delivery makanan, bikin ktp, sampai
bayar listrik dan air juga sistem online. Sekarang jaman udah canggih, udah ga
ketulungan berapa banyak anak-anak muda sekarang yang bisa bikin robot-robot
yang notabene bisa dipake untuk membantu kegiatan sehari-hari manusia.
Kecerdasan generasi sekarang emang gak kebendung lagi dah pokoknya.
Nah, kemajuan yang generasi kita
alami juga gak lepas dari yang namanya kemunduran moral. Ada dampak positif
pasti ada dampak negatif. Banyak oknum-oknum yang memanfaatkan kemajuan
teknologi untuk ngelakuin hal-hal buruk dan merusak remaja-remaja kita. Oknum-oknum
tersebut menyebarkan konten-konten yang bisa merusak para remaja sehingga handphone
(salah satu contoh teknologi) yang harusnya dipake untuk hal-hal yang berguna
seperti browsing bahan pelajaran, foto-foto pemandangan, menonton video
peristiwa-peristiwa menakjubkan, justru kini dibalik esensi penggunaanya untuk
browsing hal-hal aneh yang gak penting, liat foto-foto yang senonoh, posting
tulisan-tulisan yang rasis, menghina kelompok lain, menyindir dan membully teman
sendiri, menonton video-video porno, dan keburukan-keburukan lainnya yang gak
bisa mimin urai satu persatu karena terlalu panjang (hehehe).
“Lah min, terus hubungannya teknologi ama narkoba apa to min? Ko dari tadi ngomongin kecanggihan teknologi mulu!”. Wah mimin udah diprotes nih ngomongnya rada belok dikit. Tapi ada hubungannya dong, antara kemajuan teknologi dengan narkoba. Maraknya perdagangan narkoba dan transaksi narkoba gak lepas dari yang namanya teknologi. Lah kalo gak ada teknologi seperti handphone dan komputer trus mereka transaksi pake apa coba? (mikir kan kalian ! hehehehe). Sekarang udah zaman media sosial. Facebook, path, twitter, periscope, dan media sosial lainnya digunakan untuk perdagangan dan transaksi narkoba selain via telepon atau sms. Wilayah perdagangan mereka sudah lebih luas, lebih bebas. Selain itu, bisa juga pake aplikasi chatting seperti BBM, whatsapp, Line, dsb. Semua itu harus bin kudu pake yang namanya gadget baik berupa handphone, tablet, notbuk, laptop, atau sejenisnya. Nah itu tadi yang mimin bilang dengan penyalahgunaan gadget. Gadget yang seharusnya bisa digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat justru sebaliknya, digunakan untuk hal-hal yang tidak ada manfaat sama sekali, malah lebih banyak ruginya seperti transaksi perdagangan narkoba.
Inget ya Guys, narkoba merupakan salah satu yang juga merusak masa depan seseorang, masa depan generasi kita ! masa depan kita ! dan membuat kemunduran moral para remaja. Narkoba inilah yang menjadi musuh para generasi kita karena sifat keingintahuan dan ingin mencoba kita masih sangat tinggi. Oleh karena itulah, sasaran dari pengedar narkoba adalah GENERASI MUDA. Awalnya cuma coba-coba karena rasa ingin tahu tersebut, tapi karena ketagihan, yang tadinya cuma pemakai justru bertambah profesi jadi Pengedar atau bahkan Bandar Narkoba. Dengan rusaknya generasi kita akibat narkoba, maka dapat menyebabkan hancurnya masa depan bangsa atau negara.
Sebab yang paling fatal kenapa
para remaja kita begitu bebas dan mudah mengakses itu semua, ya karena itu
tadi, kemudahan mereka mengakses dan bertransaksi dengan para pengedar narkoba
hanya dengan gadgetnya, yang kebanyakan dari para orang tua gak tau kalo
sebenarnya anaknya udah jadi sasaran gembong narkoba. Orang tua kecolongan
karena mungkin kurangnya pengetahuan tentang teknologi sehingga mereka tidak
tahu bahwa anak mereka sedang diincar dan dirusak masa depannya secara
perlahan. Betapa mirisnya mimin dan kita sebagai bangsa Indonesia.
Oiya, narkoba sendiri merupakan
singkatan dari Narkotika dan Bahan adiktif. Untuk kalian yang merasa remaja,
wajib baca artikel ini karena mimin akan mengupas sedikit apa sih narkoba dan jenis-jenis
narkoba. Let’s check yaa!
PENGERTIAN NARKOTIKA
Disadur dari sumber asiabrain.com,
kata Narkotika berasal dari bahasa Yunani, dari kata Narkotic yang artinya obat bius. Kata narcotic adalah turunan dari
kata narkan yang artinya menjadi kaku. Istilah lainnya adalah narcoticum atau obat tidur. Dapat disimpulkan bahwa narkotika merupakan
bahan atau obat yang berasal dari tanaman atau bahan tanaman baik sintesis atau
semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran.
Didalam dunia kedokteran sendiri
disebut narcose/narcosis yang dapat
diartikan sebagai pembius dan digunakan dalam proses pembedahan. Narkotika
jenis ini hanya boleh digunakan dibawah pengawasan dokter karena narkotika terkandung
zat yang dapat mempengaruhi kerja sistem saraf. Penyalahgunaan narkoba ini guys merupakan
penggunaan obat-obatan yang dilakukan tidak sesuai dengan aturannya, misal
pemakaian obat secara terus menerus, atau kadang-kadang tetapi digunakan secara
berlebihan atau tidak mengikuti petunjuk dokter, misalnya dicampur alkohol atau
dicampur dengan morphine yang justru menyebabkan kematian.
JENIS
NARKOBA
Narkoba dibagi dalam 3 jenis :
1.
Narkotika
2.
Psikotropika
3.
Zat adiktif lainnya
Dalam Undang-Undang RI sendiri istilah Narkotika terdapat dalam UU
Nomor 22 tahun 1997. Disebutkan bahwa Narkotika
merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik
sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan
dapat menimbulkan ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat.
JENIS NARKOBA
|
PEGERTIAN DAN CONTOH
|
Narkotika golongan I
|
Merupakan narkotika yang paling berbahaya, daya
adiktif sangat tinggi menyebabkan ketergantungan. Tidak dapat digunakan untuk
kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contoh :
ganja, morphine, putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk
|
Narkotika golongan II
|
Merupakan narkotika
yang memilki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan
penelitian.Contoh : petidin dan turunannya, benzetidin, betametadol.
|
Narkotika golongan III
|
Merupakan narkotika yang memiliki daya adiktif
ringan, tetapi dapat bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian.Contoh : codein
dan turunannya
|